Pengajuan Keringanan Biaya Sekolah
Mohon tunggu sampai muncul Form Rekomendasi...
Prosedur Pengajuan Keringanan Biaya :
1. Siswa belum pernah menerima keringanan biaya (tidak terjaring siswa yang dibantu)
2. Mengisi Form Rekomendasi Keringanan Biaya
3. Mencetak dan mengsisi Surat Ajuan Keringanan Biaya
4. Menyerahkan Surat Ajuan Keringanan Biaya yang sudah diisi, ditanda tangani pemohon dan ditanda tangani Orang Tua/Wali beserta lampiran berkas pendukung (Foto Copy KPS / Surat Keterangan Kurang Mampu dari Kepala Desa)
5. Siswa menunggu proses Validasi Ajuan (selambat-lambatnya 2 hari setelah pengajuan)
6. Hasil persetujuan akan disampaikan kepada Siswa melalui Surat Persetujuan